LANJUTAN KISAH PEMBUNUHAN ISTERI DIKUBUR DI SAMPING SEPTIC TANK DI KAMPAR RIAU

Bunuh Isteri Hamil 6 Bulan, Dituding karena Selingkuh dengan Tukang Sayur 

Di Baca : 3421 Kali
Tersangka Alex Iskandar Putera di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan jajaran di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru Rabu (23/6/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Tersangka Alex ini dihadirkan dalam jumpa pers setelah pelaku berhasil ditangkap Timsus Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar di sebuah gudang kelapa di Nganjuk Jawa Timur Selasa (22/6/2021) pukul 16.00 WIB dan Rabu (23/6/2021) pelaku diterbangkan ke Pekanbaru Riau.

Di gudang kelapa di Nganjuk Jatim itu pelaku akan melamar kerja di gudang kelapa itu sekalian melarikan diri. Tapi pelarian terendus oleh tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar dan pelaku ditangkap.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi kepada wartawan dalam jumpa pers itu menjelaskan orang lemah seperti wanita dan anak-anak yang mendapat perlakuan tidak baik hal itu menjadi kewajiban polisi untuk melindunginya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar